CHATBOX

Free Image Hosting at www.ImageShack.us

QuickPost Quickpost this image to Myspace, Digg, Facebook, and others!
Get your own Chat Box! Go Large!
Indonesian Radio Online
http://www.focus.co.id/images/yahoo-icon.png

04 Februari, 2009

Banjir

Banjir


Banjir ialah keadaan air yang menenggelami atau mengenangi sesuatu kawasan atau tempat yang luas
Penyebab
Banjir daripada laut boleh menyebabkan limpahan kepada penebat banjir dan akan menyebabkan benteng semula jadi ini musnah. Kawasan disebalik pertahanan pesisir pantai ini mungkin terdedah kepada bahaya. Banjir daripada laut boleh disebabkan oleh ribut taufan, air pasang tinggi, tsunami, atau gabungan unsur-unsur berkenaan. Oleh kerana kebanyakan komuniti masyarakat terletak berdekatan dengan pesisir pantai, masalah ini menjadi ancaman utama di seluruh dunia.
Banjir berlaku apabila sesuatu kawasan, selalunya kawasan rendah, ditenggelami dengan air. Banjir yang buruk biasanya akan berlaku apabila air sungai melimpah tebing sungai berkenaan. Satu contoh kejadian ini ialah pada bulan Januari 1999 di Queensland. Banjir berlaku apabila tanah dan tumbuh-tumbuhan tidak dapat menyerap kesemua air. Air itu kemudian mengalir di atas tanah berkenaan. Air ini tidak dapat ditampung oleh aliran sungai atau kolam semulajadi atau disimpan dalam tempat takungan air buatan manusia.
Banjir adalah bencana alam yang kerap dialami di seluruh dunia. Oleh itu, ia adalah sukar atau mustahil untuk mendapatkan polisi insurans bagi melindungi barangan serta harta yang rosak akibat banjir
KARAKTERISTIK BENCANA BANJIR

a. Pengertian
Ada dua pengertian mengenai bajir. (1) aliran air sungai yang tingginya melebihi muka air
normal sehingga melimpas dari palung sungai menyebabkan adanya genangan pada lahan
rendah disisi sungai. Aliran air limpasan tersebut yang semakin meninggi, mengalir dan
melimpas muka tanah yang biasanya tidak dilewati aliran air; (2) gelombang banjir berjalan
kearah hilir sistem sungai yang berinteraksi dengan kenaikan muka air dimuara akibat badai.

b. Penyebab
Pada umumnya banjir disebabkan oleh curah hujan yang tinggi diatas normal, sehingga
sistem pengaliran air yang terdiri dari sungai dan anak sungai alamiah serta sistem saluran
drainase dan kanal penampungan banjir buatan yang ada tidak mampu menampung
akumulasi air hujan tersebut sehingga meluap. Kemampuan/daya tampung sistem
pengaliran air dimaksud tidak selamanya sama, tetapi berubah akibat sedimentasi,
penyempitan sungai akibat phenomena alam dan ulah manusia, tersumbat sampah
hambatan lainnya. Penggundulan hutan di daerah tangkapan air hujan (catchment area) juga
menyebabkan peningkatan debit banjir karena debit/pasokan air yang masuk ke dalam
sistem aliran menjadi tinggi sehingga melampaui kapasitas pengaliran dan menjadi pemicu
terjadinya erosi pada lahan curam yang menyebabkan terjadinya sedimentasi di sistem
pengaliran air dan wadah air lainnya. Disamping itu berkurangnya daerah resapan air juga
berkontribusi atas meningkatnya debit banjir. Pada daerah permukiman dimana telah padat
dengan bangunan sehingga tingkat resapan air kedalam tanah berkurang, jika terjadi hujan
dengan curah hujan yang tinggi sebagaian besar air akan menjadi aliran air permukaan yang
langsung masuk ke dalam sistem pengaliran air sehingga kapasistasnya terlampaui dan
mengakibatkan banjir.


c. Mekanisme Perusakan
Pada umumnya banjir yang berupa genangan maupun banjir bandang bersifat merusak.
Aliran arus air yang cepat dan bergolak (turbulent) meskipun tidak terlalu dalam dapat
menghanyutkan manusia, hewan dan harta benda. Aliran air yang membawa material tanah
yang halus akan mampu menyeret material yang lebih berat sehingga daya rusaknya akan
semakin tinggi. Air banjir yang pekat ini akan mampu merusakan pondasi bangunan, pondasi
jembatan dan lainnya yang dilewati sehingga menyebabkan kerusakan yang parah pada
bangunan‐bangunan tersebut, bahkan mampu merobohkan bangunan dan
menghanyutkannya. Pada saat air banjir telah surut, material yang terbawa banjir akan
diendapkan dan dapat mengakibatkan kerusakan pada tanaman, perumahan serta
timbulnya wabah penyakit.
Banjir bandang (flash flood) biasanya terjadi pada aliran sungai yang kemiringan dasar
sungainya curam. Aliran banjir yang tinggi dan sangat cepat, dapat mencapai ketinggian
lebih dari 12 meter (Banjir Bahorok, 2003) limpasannya dapat membawa batu
besar/bongkahan dan pepohonan serta dapat merusak/menghanyutkan apa saja yang
dilewati namun cepat surut kembali. Banjir semacam ini dapat menyebabkan jatuhnya
korban manusia (karena tidak sempat mengungsi) maupun kerugian harta benda yang besar
dalam waktu yang singkat.

d. Kajian Bahaya
Diperlukam kajian atas kejadian banjir yang telah terjadi sebagai data historis dan empiris
yang dapat dipakai untuk menentukan tingkat kerawanan dan upaya antisipasi banjir suatu
daerah. Kajian tersebut diantaranya mencakup :
1) Rekaman atau catatan kejadian bencana yang telah terjadi memberikan indikasi
awal akan datangnya banjir dimasa yang akan datang atau dikenal dengan banjir
periodik (tahunan, lima tahunan, sepuluh tahunan, lima puluh tahunan atau seratus
tahunan).
2) Pemetaan topografi yang menunjukkan kontur ketinggian sekita daerah
aliran/sungai yang dilengkapi dengan estimasi kemampuan kapasitas sistem
hidrologi dan luas daerah tangkapan hujan (catchment area) serta “plotting”
berbagai luas genangan yang pernah terjadi.
3) Data curah hujan sangat diperlukan untuk menghitung kemungkinan kelebihan
beban atau terlampauinya kapasitas penyaluran sistem pengaliran air baik sistem
sungai maupun sistem drainase.

e. Gejala dan Peringatan Dini
Datangnya banjir diawali dengan gejala‐gejala sebagai berikut :
1) Curah hujan yang tinggi pada waktu yang lama merupakan peringatan akan
datangnya bencana banjir di daerah rawan bencana banjir.
2) Tingginya pasang laut yang disertai badai mengidikasikan akan datangnya bencana
banjir beberapa jam kemudian terutama untuk derah yang dipengaruhi pasang
surut.
3) Evakuasi dapat dimulai dengan telah disamai atau dilampauinya ketinggian muka
banjir tertentu yang disebut muka banjir/air “siaga”. Upaya evakuasi akan efektif jika
dilengkapi dengan sistem monitoring dan peringatan yang memadai.
Sistem peringatan dini dengan mengunakan sistem telementri pada umunya kurang berhasil,
karena keterbatasan dana untuk pemeliharaan alat dan tidak mencukupinya jumlah tenaga
dan kemampuannya. Namun peringatan dini dapat dilaksanakan dengan cara yang
sederhana yaitu dengan pembacaan papan duga muka air secara manual yang harus
dilaksanakan pada segala kondisi cuaca (termasuk ditengah hujan lebat), dan
mengkomunikasikan perkembangan pembacaan peningkatan muka air melalui radio atau
alat komunikasi yang ada. Kelemahan dari sistem peringatan dini yang ada sekarang ini
adalah penyebaran luasan berita peringatan dini kepada masyarakat yang dapat terkena
banjir pada tingkat desa. Biasanya staf dari instasi yang bertanggung jawab menerima berita
dengan tepat waktu, namun masyarakat yang terkena dampak menerima peringatan hanya
pada saat‐saat terakhir. Penyiapan dan distribusi peta rawan banjir akan membuat
masyarakat menyadari bahwa mereka hidup di daerah rawan banjir. Ramalan banjir dan
sistem peringatan dini yang dipadukan dengan peta rawan banjir dan rencana evakuasi
hendaknya dikomunikasikan kepada masyarakat yang berisiko terkena banjir sebagai upaya
kewaspadaan/siaga, namun informasi yang aktual hendaknya disebarkan secara cepat
melalui stasiun‐stasiun radio setempat, telpon dan pesan singkat (SMS).



f. Parameter
Parameter atau tolak ukur ancaman/bahaya dapat ditentukan berdasarkan :
1) Luas genangan (km², hektar)
2) Kedalaman atau ketinggian air banjir (meter)
3) Kecepatan aliran (meter/detik, km/jam)
4) Material yang dihanyutkan aliran banjir (batu, bongkahan, pohon, dan benda keras
lainnya)
5) Tingkat kepekatan air atau tebal endapan lumpur (meter, centimeter)
6) Lamanya waktu genangan (jam, hari, bulan)

g. Komponen yang Terancam
Bencana banjir mengakibatkan kerugian berupa korban manusia dan harta benda, baik milik
perorangan maupun milik umum yang dapat mengganggu dan bahkan melumpuhkan
kegiatan sosial‐ekonomi penduduk. Uraian rinci tentang korban manusia dan kerusakan pasa
harta benda dan prasarana umum diuraikan berikut ini :
1) Manusia
‐ Jumlah penduduk yang meninggak dunia.
‐ Jumlah penduduk yang hilang
‐ Jumlah penduduk yang luka‐luka
‐ Jumlah penduduk yang mengungsi
2) Prasarana Umum
‐ Prasarana trasportasi yang tergenang, rusak dan hanyut, diantaranya : jalan,
jembatan dan bangunan lainnya; jalan KA, terminal bus, jalan akses dan
kompleks pelabuhan.
‐ Fasilitas sosial uamh tergenang, rusak dan hanyut diantaranya : sekolah, rumah
ibabadah, pasar, gedung pertemuan, Puskemas, Rumah Sakit, Kantor Pos, dan
fasilitas sosial lainnya;
‐ Fasilitas pemerintahan, industri‐jasa, dan fasilitas strategis lainnya: kantor
instansipemerintah, komplek industri, komplek perdangangan, instansi listrik,
pembangkit listrik, jaringan distribusi gas, instansi telekomunikasi yang
tergenang, rusak dan hanyut serta dampaknya, misal berapa lama fasilitasfasilitas
terganggu sehingga tidak dapat memberikan layanannya.
‐ Prasarana pertanian dan perikanan: sawah beririgasi dan sawah tadah hujan
yang tergenang dan puso (penurunan atau kehilangan produksi), tambak,
perkebunan, ladang, gudang pangan dan peralatan pertanian dan perikanan
yang tergenang (tergenang lebih dari tiga hari dikategorikan rusak) dan rusak
(terjadi penurunan atau kehilangan produksi) karena banjir.
‐ Prasarana pengairan: bendungan, bendung, tanggul, jaringan irigasi, jaringan
drainase, pintu air, stasion pompa, dan sebagainya.
3) Harta Benda Perorangan
‐ Rumah tinggal yang tergenang, rusak dan hanyut
‐ Harta benda (aset) diantaranya modal barang produksi dan perdagangan, mobil,
perabotan rumah tangga, dan lainnya yang tergenang, rusak dan hilang
‐ Sarana pertanian‐peternakan‐perikanan : peternakan unggas, peternak hean
berkaki empat, dan ternaknya yang mati dan hilang. Perahu, dermaga dan
sarana perikanan yang rusak dan hilang.

h. Strategi Mitigasi dan Upaya Pengurangan Bencana
Strategi mitigasi bencana banjir secara umum dapat dibagi menjadi tiga kegiatan yaitu upaya
mitigasi non struktural, struktural serta peningkatan peran serta masyarakat.
1. Upaya Mitigasi Non Struktural
‐ Pembentukan “Kelompok Kerja” (POKJA) yang beranggotakan dinas instansi
terkait (diketuai Dinas Pengairan/Sumber Daya Air) di tingkat kabupaten/kota
sebagai dari Satuan Pelaksana (SATLAK) untuk melaksanakan dan menetapkan
pembagian peran dan kerja atas upaya‐upaya nonfisik penanganan mitigasi
bencana banjir diantara anggota POKJA dan SATLAK, diantaranya inspkesi,
pengamatan dan penelusuran atas prasarana dan sarana pengendalian banjir
yang ada dan langkah yang akan diuraikan pada uraian selanjutnya.
‐ Merekomendasikan upaya perbaikan atas prasarana dan sarana pengendalian
banjir sehingga dapat berfungsi sebagaimana direncanakan.
‐ Memonitor dan mengevaluasi data curah hujan, banjir, daerah genangan dan
informasi lain yang diperlukan untuk meramalkan kejadian banjir, daerah yang
diidentifikasi terkena banjir serta daerah yang rawan banjir.
‐ Menyiapkan peta daerah rawan banjir dilengkapi dengan “plotting” rute
pengungsian, lokasi pengungsian sementara, lokasi POSKO, dan lokasi pos
pengamat debit banjir/ketinggian muka air banjir di sungai penyebab banjir.
‐ Mengecek dan menguji sarana sistem peringatan dini yang ada dan mengambil
langkah‐langkah untuk memeliharanya dan membentuknya jika belum tersedia
dengan sarana yang paling sederhana sekalipun.
‐ Melaksanakan perencanaan logistik dan penyediaan dana, peralatan dan
material yang diperlukan untuk kegiatan/upaya tanggap darurat, diantaranya
dana persediaan tanggap darurat; persediaan bahan pangan dan air minum;
peralatan penangulangan (misalnya movable pump, dumb truck, dll); material
penanggulangan (misalnya kantong pasir, terucuk kayu/bambu, dll); dan
peralatan penyelamatan (seperti perahu karet, pelampung, dll).
‐ Perencanaan dan penyiapan SOP (Standard Operation Procedure)/Prosedur
Operasi Standar untuk kegiatan/tahap tanggap darurat yang melibatkan semua
anggota SATKORLAK, SATLAK dan POSKO diantaranya identifikasi daerah rawan
banjir, identifikasi rute evakuasi, penyediaan peralatan evekuasi (alat
transportasi, perahu,dll), identifikasi dan penyiapan tempat pengungsian
sementara seperti peralatan sanitasi mobile, penyediaan air minum, bahan
pangan, peralatan daput umum, obat‐obatan dan tenda darurat.
‐ Pelaksanaan Sistem Informasi Banjir, dengan diseminasi langsung kepada
masyarakat dan penerbitan press release/ penjelasan kepada press dan
penyebar luasan informasi tentang banjir melalui media masa cetak maupun
elektronik yaitu station TV dan station radio.
‐ Melaksanakan pelatihan evakuasi untuk mengecek kesiapan masyarakat SATLAK
dan peralatan evakuasi, dan kesiapan tempat pengungsian sementara beserta
perlengkapannya.
‐ Mengadakan rapat‐rapat koordinasi di tingkat BAKORNAS, SATKORLAK, SATLAK,
dan POKJA Antar Dinas/instansi untuk menentukan beberapa tingkat dari resiko
bencana banjir berikut konsekuensinya dan pembagian peran diantara instansi
yang terkait, serta pengenalan/diseminasi kepada seluruh anggota SATKORLAK,
SATLAK, dan POSKO atas SOP dalam kondisi darurat dan untuk menyepakati
format dan prosedur arus informasi/laporan.
‐ Membentuk jaringan lintas instansi/sektor dan LSM yang bergerak dibidang
kepedulian terhadap bencana serta dengan media masa baik cetak maupun
elektronik (stasion TV dan radio) untuk mengadakan kempanye peduli bencana
kepada masyarakat termasuk penyaluran informasi tentang bencana banjir
‐ Melaksanakan pendidikan masyarakat atas pemetaan ancaman banjir dan resiko
yang terkait serta pengunaan material bangunan yang tahan air/banjir.
2. Upaya Mitigasi Struktural
‐ Pembangunan tembok penahan dan tanggul disepanjang sungai, tembok laut
sepanjang pantai yang rawan badai atau tsunami akan sangat membantu untuk
mengurangi bencana banjir pada tingkat debit banjir yang direncanakan.
‐ Pengaturan kecepatan aliran dan debit air permukaan dari daerah hulu sangat
membantu mengurangi terjadinya bencana banjir. Beberapa upaya yang perlu
dilakukan untuk mengatur kecepatan air dan debit aliran air masuk kedalam
sistem pengaliran diantaranya adalah dengan reboisasi dan pembangunan
sistem peresapan serta pembangunan bendungan/waduk.
‐ Pengerukan sungai, pembuatan sudetan sungai baik secara saluran terbuka
maupun tertutup atau terowongan dapat membantu mengurangi terjadinya
banjir.
3. Peranserta Masyarakat
Masyarakat baik sebagai individu maupun masyarakat secara keseluruhan dapat
berperan secara signifikan dalam manajemen bencana banjir yang bertujuan untuk
memitigasi dampak dari bencana banjir. Peranan dan tangung jawab masyarakat
dapat dikategorikan dalam dua aspek yaitu aspek yaitu aspek penyebab dan aspek
partisipasipatif.
Aspek penyebab, jika beberapa peraturan yang sangat berpengaruh atas faktorfaktor
penyebab banjir dilaksanakan atau dipatuhi akan secara signifikan akan
mengurangi besaran dampak bencana banjir, faktor‐faktor tersebut adalah :
‐ Tidak membuang sampah/limbah padat ke sungai, saluran dan sistem drainase,
‐ Tidak membangun jembatan dan atau bangunan yang menghalangi atau
mempersempit palung aliran sungai,
‐ Tidak tinggal dalam bantaran sungai
‐ Tidak menggunakan dataran retensi banjir untuk permukiman atau untuk hal‐hal
lain diluar rencana peruntukkannya.
‐ Menghentikan penggundulan hutan di daerah tangkapan air,
‐ Menghentikan praktek pertanian dan penggunaan lahan yang bertentangan
dengan kaidah‐kaidah konservasi air dan tanah, dan
‐ Ikut mengendalikan laju urbanisasi dan pertumbuhan penduduk.
Aspek partisipatif, dalam hal ini partisipasi atau kontribusi dari masyarakat dapat
mengurangi dampak bencana banjir yang akan diderita oleh masyarakat sendiri,
partisipasi yang diharapkan mencakup :
‐ Ikut serta dan aktif dalam latihan‐latihan (gladi) upaya mitigasi bencana banjir
misalnya kampanye peduli bencana, latihan kesiapan penanggulangan banjir dan
evakuasi, latihan peringatan dini banjir dan sebagainya;
‐ Ikut serta dan aktif dalam program desain & pembangunan rumah tahan banjir
antara lain rumah tingkat, penggunaan material yang tahan air dan gerusan air;
‐ Ikut serta dalam pendidikan publik yang terkait dengan upaya mitigasi bencana
banjir;
‐ Ikut serta dalam setiap tahapan konsultasi publik yang terkait dengan
pembangunan prasarana pengendalian banjir dan upaya mitigasi bencana banjir;
‐ Melaksanakan pola dan waktu tanam yang mengadaptasi pola dan kondisi banjir
setempat untuk mengurangi kerugian usaha dan lahan pertanian dari banjir; dan
‐ Mengadakan gotong – royong pembersihan saluran drainase yang ada
dilingkungannya masing‐masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar